Mengenal Kamar "Penahanan" Pangeran Diponegoro Di Batavia

Kamar ini menjadi tempat penahanan dan juga sebagai tempat istirahat Pangeran Diponegoro selama di Batavia sebelum dibuang ke kota Manado kemudian ke Makassar pada tahun 1830. 

Kamar Pangeran Diponegoro ini menjadi salah satu ruangan di Stadhuis Batavia atau Balai Kota Batavia, yang pernah digunakan untuk menahan Pangeran Diponegoro setelah penangkapannya pada tanggal 28 Maret 1830.

Pangeran Diponegoro menempati ruangan tersebut  selama 26 hari mulai tanggal 8 April 1830 hingga tanggal 3 Mei 1830 menunggu keputusan akhir dari pengasingannya. 

Ruangan seluas 4 meter x 5 meter ini terletak dilantai dua, pada awalnya menjadi kamar dari  kepala penjara atau disebut cipierswoning dalam bahasa Belanda.

Gedung Stadhuis Batavia kemudian berubah menjadi Museum Fatahillah Jakarta. Di sini terdapat peninggalan berupa tempat tidur dari kayu yang beralas anyaman daun pandan yang  dilengkapi dengan kelambu, terdapat juga meja dan kursi yang duhulunya pernah digunakan oleh Pangeran Diponegoro selama di Batavia.

Tempat pengasingan pertamanya adalah Manado, Sulawesi Utara. Namun ternyata Pangeran Diponegoro tidak lama berada di 

Benteng atau Fort  Amsterdam. Pihak kolonial Belanda memutuskan untuk memindahkan Pangeran Diponegoro ke Benteng atau Fort Rotterdam di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pangeran Diponegoro pada akhirnya wafat di pengasingan pada 8 Januari 1855. Jenazahnya dikebumikan di sebuah makam yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Melayu, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (*)


Dari Berbagai Sumber