Persaudaraan Pemangku Adat Lintas Budaya Nusantara Siap Jaga Adat dan Tradisi Warisan Leluhur Nusantara

 

Merti Budaya| Yogyakarta - Persaudaraan Pemangku Adat Lintas Budaya Nusantara adalah Komunitas Khusus Para Pemangku Adat yang memiliki tugas dan kwajiban memelihara, menjaga dan merawat adat, budaya dan tradisi warisan leluhur Nusantara.

Komunitas ini dibawah Yayasan Lintas Budaya Nusantara pimpinan budayawan  Irjen.Pol.Purn.Dr.Drs.H.Anton Charliyan,M.P.K.N. mantan Kapolda Jawa Barat dan Kabid Humas Mabes Polri. 

Persaudaran Pemangku Adat Lintas Budaya Nusantara tidak berbentuk ormas atau perkumpulan, sehingga tidak berorientasi pada rekrutmen anggota dan juga tidak akan dibentuk DPW,DPD, DPC di seluruh Indonesia.

Sebagai Komunitas Pemangku Adat, Persaudaraan ini bersifat kekeluargaan dan kebersamaan dalam menjaga adat, tradisi dan bidaya didaerah masing-masing. Senagai mitra pemerintah, mitra kraton/kerajaan dan sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kelestarian adat dan budaya.

Komunitas ini bisa diikuti para pemangku adat yaitu para pemimpin komunitas adat/pemangku desa adat/pimpinan lembaga adat/kepala suku dan para ketua komunitas/organisasi Pelestari budaya se Nusantara.

Menurut Sekretaris Jenderal Nasional Persaudaraan PALB Nusantara Dr.(H.C) R.Budi Ariyanto Surantono (Ki Ariya Wira Sentana Adiningrat Al Djawi), komunitasnya terbuka kepada siapa saja yang ingin bergabung asalkan memenuhi syarat syarat yang berlaku.

"Yang ingin bergabung bisa mengajukan diri dengan melampirkan identitas diri yang syah dan bukti legalitas pengakuan sebagai pemangku adat. Mereka yang biasa memimpin upacara adat budaya di kampung atau di desa-desa juga bisa bergabung dengan melampirkan Surat Keterangan sebagai Pimpinan Ritual/Upacara Adat minimal surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah tempat domisilinya", ungkap Ki Ariya.

Menurut Ki Ariya, para Juru Kunci Makam Leluhur dan para Penjaga Petilasan yang sudah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah atau Kraton dan Kerajaan juga masuk dalam.kategori Pemangku Adat Lintad Budaya Nusantara.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap  Pemangku Adat yang bergabung akan mendapatkan piagam dan kartu tanda persaudaraan, PIN, medali, samir dan slempang  Pemangku Adat Lintas Budaya Nusantara yang tata cara pemakaiannya diatur dalam ketentuan penggunaan atribut komunitas. 

Di komunitas ini, tidak ada ketua yang membawahi semua pemangku adat. Namun dijalankan dibawah koordinator nasional sehingga dalam hal ini tidak ada status pemangku adat membawahi pemangku adat.

Bagi pemangku adat yang ingin bergabung bisa mengajukan diri dengan menghubungi nomor WA yang tercantum 4pada eflayer diatas untuk mendapatkan persetujuan Majelis Pemangku Adat Lintas Budaya Nusantara.